Rabu, 01 April 2009

DILEMA SERTIFIKASI

SERTIFIKASI BELUM MAMPU MENDONGKRAK KUALITAS GURU
A. Kecurangan Kolektif.
Menurut pengamatan koordinator Education Watch, Satya Sandhatrisa Gunatmika (Koran Tempo, 27/09/08), dalam tulisannya menyatakan bahwa telah terjadinya “praktek kecurangan kolektif” yang dilakukan oleh para guru. Selain itu, banyak kasus kolusi dalam penentuan guru yang akan mengikuti ujian seleksi sertifikasi. Dinyatakan pula beberapa “permakluman” atas tindak kecurangan tersebut diakibatkan oleh keinginan yang kuat dari para guru untuk lulus dalam ujian sertifikasi lantaran syarat pengumpulan poin penilaian sangat berat dan tidak mungkin dicapai oleh para guru senior yang sibuk dengan urusan rumah tangga dan kegiatan belajar-mengajar.
Sesungguhnya, guru dalam hal ini hanyalah objek atau komoditas politik pemerintah. Seringkali diposisikan menjadi “terdakwa” manakala terjadi penyimpangan dalam proses pendidikan di negeri ini. Mereka selayaknya hanya diperlakukan sebagai “alat” saja. Sedikit sekali perhatian pemerintah dalam bentuk yang integral untuk menghargai guru. Padahal mereka adalah subyek dalam peningkatan kualitas SDM bangsa ini. Lihat saja para guru yang dikaruniai predikat PNS. Mereka cenderung jadi bulan-bulanan pemerintah melalui para pejabat Diknas di daerah-daerah untuk mengedepankan ketaatan dibandingkan kreatifitas. Laksanakan amanat pimpinan, demikian yang sering kali menjadi kalimat pamungkas untuk mempercepat setiap proses “politik” pendidikan. Inilah yang mengakibatkan para guru lebih senang mempercepat segala sesuatu yang bersifat top-down dari para pimpinan. Menciptakan budaya semacam inilah yang menjadi kesalahan pertama dari pemerintah.
Budaya menggunakan alat yang seringkali dipaksakan itu juga berimplikasi pada kesalahan pemerintah berikutnya, yaitu kelalaian dalam memelihara para generasi. Kegiatan-kegiatan training, penataran, workshop, dan diklat atau apapun istilah lainnya sangat minim sekali. Sudah menjadi rahasia para guru, bahwa yang dapat menikmati suguhan upgrading tersebut hanyalah segelintir dari mereka. Diutamakan yang dapat bekerjasama dengan pimpinan atau dianggap berprestasi “di mata” atasan. Sudah dapat ditebak, yang dapat mengikuti sertifikasi dengan baik dan benar juga akan menjadi sedikit saja. Sementara kuota yang demikian besar membuat, lagi-lagi, menyediakan celah penyimpangan. Terjadilah pemalsuan sertifikat, berkas-berkas terkait, data-data dan sebagainya.
Kesalahan kedua juga dikuatkan oleh proses upgrading yang sering tidak tepat tujuan. Alih-alih meningkatkan empat kompetensi guru sebagaimana amanat Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 Pasal 10 tentang kompetensi guru dan pasal 32 tentang pembinaan dan pengembangan, maka yang terjadi adalah lebih banyak menguatkan kompetensi profesional yang lebih bersifat manaJerial kelas dan administratif. Kompetensi lain yang meliputi paedagogis, kepribadian dan sosial nyaris diabaikan. Pengembangan kompetensi tersebut hanya dilakukan dalam bentuk himbauan atau ceramah saja, inilah kesalahan ketiga dari pemerintah. Dari situasi ini nampak jelas, bahwa pemerintah belum sepenuhnya - kalau tak dibilang belum sama sekali – menyiapkan karakter guru berkualitas sebagaimana mestinya. Tiba-tiba sertifikasi dengan pendekatan penilaian portofolio. Character building belum terbentuk, kesalehan belum diwujudkan namun pemerintah sudah “mengiming-imingi” para guru dengan tunjangan profesi pendidik sebesar satu kali gaji pokok sebagaimana tertera pada Peraturan Menteri No 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Bagi Guru pasal 6, maka sesunggunya telah terjadi kecurangan, kebohongan sekaligus pembodohan.
Menurut penulis, ini adalah bentuk lain terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Dengan beban kerja yang sudah cukup lama dan berat, para guru juga harus melalui serangkaian proses yang secara tidak sadar cukup menyakitkan bahkan cenderung melecehkan harkat dan martabatnya untuk “memenuhi kebutuhan hidup” atau “program kesejahteraan guru”. Mungkin saja perilaku di atas hanya terjadi pada daerah atau orang perorangan, namun faktanya hal tersebut telah terendus oleh intern kalangan guru dan khalayak luas. Menjadi maklum karenanya manakala terjadi “friksi” antar guru dan (menimbulkan) pandangan negatif bagi profesi guru. Selayaknya pemerintah memperhatikan dan berhati-hati terhadap fakta-fakta efek negatif yang terjadi akibat kebijakan sertifikasi guru yang belum dipersiapkan secara matang tersebut. Sebagai manusia melakukan kesalahan adalah satu hal yang wajar, namun sebagai penguasa, melakukan kesalahan sekecil apapun adalah hal bentuk ketidak adilan yang harus dihindarkan dan diperbaiki.

B. Pemalsuan Ijazah
Menurut ketua pelaksana uji sertifikasi guru di Yogyakarta (kompas, 19/12/2008) Rochmat Wahab mengungkapkan, beberapa guru terbukti memalsukan ijazah dan akta guna mendongkrak nilai. Untuk memenuhi prasyarat utama berpendidikan S1 atau D4, guru-guru juga tak segan mengambil kuliah jalur cepat atau memalsukan keterangan lama mengajar. Kemungkinan terjadi manipulasi oleh guru bisa dimulai dari sejak penyusunan berkas. Kunci utama kebenaran berkas portofolio terletak di tangan tiap guru. Untuk mengurangi terjadinya kecurangan perlu adanya peran kepala sekolah untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Kepala sekolah bersama pengawas berperan sebagai evaluator atau penilai bagi guru. Apalagi, dari kumpulan dokumen yang harus dikumpulkan, antara lain, terdapat komponen penilaian dari atasan. Tak begitu sulit untuk mencapai poin minimal 850, asalkan tiap guru memiliki dokumentasi yang baik serta mengajar sesuai ketentuan yang berlaku. Guru yang tidak lulus biasanya karena kurang memiliki dokumentasi portofolio. Guru yang lulus sertifikasi berhak mendapat tunjangan profesional satu kali gaji pokok tiap bulan. Peningkatan kesejahteraan ini belum tentu akan meningkatkan mutu pengajaran. Padahal, pemerintah berharap kompetensi dan etos kerja guru bisa terdongkrak seiring pemberian tunjangan. Guru yang telah lulus uji sertifikasi diharapkan terus meningkatkan keteladanan dalam bekerja. Selanjutnya guru harus mampu mendidik dengan baik dan meningkatkan mutu pendidikan bagi siswa. Jangan sampai malah merasa sudah selesai dan tinggal menerima tunjangan.
Oleh Karena itu, pemerintah perlu mengakomodasi semua guru supaya bisa lulus uji sertifikasi, terutama dengan menyediakan anggaran yang cukup agar guru dapat mengikuti studi lanjut tanpa meninggalkan tugas mengajar. Beban mengajar perlu diatur sehingga kuliah para guru bisa lancar. Selain itu, pengaturan lebih lanjut tentang uji sertifikasi melalui penerbitan peraturan pemerintah diharapkan dapat mengatur mekanisme pemberian penghargaan bagi guru senior yang belum S1 atau D4. Masih ada pertanyaan yang sangat besar dalam pendidikan Indonesia, yaitu mampukan sertifikasi mendongkrak mutu pendidikan?.

C. Portofolio Tidak Mengukur Kompetensi Guru
Dalam undang-undang no. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, dalam pasal 10 dijelaskan pada poin (1) dan (2), yaitu: (a) Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kemudian dalam Permen Diknas no. 18 tahun 2007 pada dijelaskan bahwa ujian sebagaimana dimaksud pada ayat (5) huruf b mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Dalam aturan sertifikasi sebenarnya ada dua bentuk ujian yang harus dilakukan. Pertama, ujian tulis yang diilakukan untuk mengungkap kompetensi profesional dan pedagogik, sedang ujian kinerja dilaksanakan untuk mengungkap kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Kompetensi kepribadian dan sosial diamati pada waktu yang bersamaan saat peserta mengikuti pendidikan dan menempuh uji kinerja dalam praktek pembelajaran bagi guru kelas/guru bidang studi dan praktik konseling bagi guru BK. Ujian tulis dalam uji kompetensi ini menggunakan seperangkat tes yang jawabannya berupa pilihan dan essay. Alternatif jawaban bentuk pilihan dapat berupa pilihan ganda, benar salah, dan menjodohkan, sedangkan bentuk isian berupa isian singkat dan isian panjang/uraian
Kedua, ujian praktik, yaitu uji kinerja guru mengelola pembelajaran di kelas. Uji kinerja guru sekurang-kurangnya meliputi aspek (1) penyusunan RPP, (2) kegiatan pra pembelajaran (pengecekan kesiapan kelas dan apersepsi), (3) kegiatan inti (penguasaan materi, strategi pembelajaran, pemanfaatan media/sumber belajar, evaluasi, dan penggunaan bahasa), dan (4) penutup (refleksi, rangkuman, dan tindak lanjut).
Namun dalam kenyataannya, bahwa untuk memperoleh sertifikasi guru, hanya dengan menyerahkan portofolio. Padahal jika dilihat dari aspek evaluasi, uji portofolio tidak menggambarkan kompetensi atau kemampuan para guru sesuai dengan Undang-undang No. 14 tahun 2005 pasal 8 yang menyatakan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Dalam Pasal 11 undang-undang no. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, dijelaskan pada poin (3) sebagai berikut: Sertifikasi pendidik dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel (dapat dipercaya/bertanggung jawab). Merujuk pada pasal di atas, ada beragai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para guru untuk dapat memperoleh sertifikat. Di samping itu, para penyelenggaranya juga harus memiliki akreditasi. Pada point (3) secara tegas dijelaskan bahwa sertifikat pendidik dilaksanakan secara stransparan, objektif dan akutabel (dapat dipercaya). Namun, yang sangat sulit untuk diidentifikasi dan di uji tingkat validitasnya adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan S1 dan S2 yang tidak sesuai dengan standar proses pendidikan. Praktek ini banyak sekali terjadi di lapangan, dan diketahu oleh masyarkat, namun pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan, lemah sekali dalam mengontrol proses pendidikan untuk mencapai pada standar yang telah ditetapkan.
Tidak hanya lembaga-lembaga pelaksana kegiatan ilmiah seperti seminar, lokakarya dan sebagainya yang senang dengan adanya sertifikasi, akan tetapi juga perguruan tinggi tertentu yang senang dengan adanya sertifikasi guru. Hal ini dikarenakan guru pada saat ini banyak membutuhkan berbagai macam sertifikat, surat tanda penghargaan bahkan sampai kepada ijazah. Dengan demikian, semakin banyak pula lembaga-lembaga seperti Non-Government Organization (NGO) yang mengadakan berbagai acara yang tidak sesuai dengan sertifikat yang didapatkan oleh para peserta, dengan hanya membayar 250 ribu, para peserta bisa mendapatkan 5 sampai 10 sertifikat, dengan kegiatan yang dilakukan hanya dalam waktu sehari semalam. Di samping itu, saat ini masih banyak terdapat Perguruan Tinggi, yang mengadakan program pendidikan S-1 dan S-2 yang tidak memenuhi standar pendidikan, baik dari aspek waktu pembelajaran sampai kepada tingkat penyusunan karya ilmiah yang cenderung manipulatif.
Pelaksanaan program sertifikasi tujuan dasarnya adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Karena dengan meningkatnya kualitas pendidikan, maka akan dapat pula mendongkrak kualitas pendidikan bangsa Indonesia saat ini. Meski proses sertifikasi guru sudah memasuki periode keempat, bukan berarti kendala dan permasalahan yang menyertai sertifikasi guru sirna. Bahkan, problematika yang berasal dari para peserta sertifikasi sendiri bermunculan, karena para guru saling berlomba melengkapi berbagai persyaratan sertifikasi dengan cara yang tidak benar. Terlebih, syarat sertifikasi hanya menyusun portofolio yang di dalamnya berisi berbagai dokumen mengenai kompetensi guru dalam berbagai bidang.
Semua guru ribut ikut seminar dan lokakarya agar mendapat sertifikat, legalisasi ijazah dengan cara scan, lengkap dengan tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah, termasuk ijazah S-1 yang entah berasal dari perguruan tinggi mana. Salah satu penyebab terjadinya penyimpangan tersebut adalah lemahnya pengarsipan data sehingga pada saat dokumen tertentu dibutuhkan, para guru kerepotan karena tidak terbiasa mengarsip. Guru-guru tidak biasa mengarsip sehingga ketika ada portofolio semua kebingungan. Hal seperti ini bisa saja lulus dalam proses sertifikasi. Sebab tidak dapat dipungkiri bahwasannya asesor sebagai orang yang menilai portofolio melakukan kesalahan dan tidak cermat dalam melakukan penilaian.
Pertanyaan selanjutnya adalah apakah kita jujur, apakah kita layak atau tidak mendapat sertifikat pendidik sebagai pendidik profesional? Apa tidak malu jika kita bersertifikat profesional, tetapi ijazah yang kita miliki ditempuh dengan cara seperti itu?. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi lebih jelas dan sismatis kepada pada guru. Meski pemerintah sudah menyediakan panduan sertifikasi, tidak semua guru memperoleh informasi yang lengkap. Sebetulnya tidak bisa hanya guru yang disalahkan. Masalah perguruan tinggi yang tidak jelas, bukankah itu urusan pemerintah untuk meng-upgrade-nya, jadi guru tidak bisa sepenuhnya disalahkan.



Minggu, 02 November 2008

DASAR-DASAR PENDIDIKAN

Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Yang sudah barang tentu dalam menjalankan kelanjutan pendidikan tersebut harus ada alat sebagai pegangan yang salah satunya adalah adanya kurikulum.
Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.
Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
(1) filosofis;
(2) psikologis;
(3) sosial-budaya; dan
(4) ilmu pengetahuan dan teknologi.

Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1. Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kurikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti: perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan.
2. Landasan Psikologis.
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu: (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar.
Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum.
Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.

3. Landasan Sosial-Budaya.
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
4. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang, Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian..Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
II. Pembahasan
Lembaga pendidikan pada umumnya adalah sarana bagi proses pewarisan maupun transformasi pengetahuan dan nilai-nilai antar generasi. Dari sini dapat terpahami bahwa pendidikan senantiasa memiliki muatan ideologis tertentu yang antara lain terekam melalui konstruk filosofis yang mendasarinya.Filsafat pendidikan merupakan terapan dari filsafat umum, maka dalam membahas filsafat pendidikan akan berangkat dari filsafat. Dalam arti, filsafat pendidikan pada dasarnya menggunakan cara kerja filsafat dan akan menggunakan hasil-hasil dari filsafat, yaitu berupa hasil pemikiran manusia tentang realitas, pengetahuan, dan nilai. Dalam filsafat terdapat berbagai mazhab, aliran-aliran, seperti materialisme, idealisme, realisme, pragmatisme, dan lain-lain. Karena filsafat pendidikan merupakan terapan dari filsafat, sedangkan filsafat beraneka ragam alirannya, maka dalam filsafat pendidikan pun kita akan temukan berbagai aliran, sekurang-kurangnya sebanyak aliran filsafat itu sendiri.
Perspektif O’neil (H.A.R. Tilaar) memandang titik tolak pedagogik dari tindakan pemanusiaan. Sehingga pendidikan tidak bisa dilepaskan dari filsafat manusia. Jadi, justru perbedaan persepsi tentang manusia inilah yang kemudian melahirkan berbagai aliran dalam dunia pendidikan.Di dunia dikenal beberapa aliran utama filsafat pendidikan yang di antaranya dapat diuraikan berikut ini.
ALIRAN FILSAFAT PENDIDIKAN
1. Perenialisme.

Perenialisme berpendirian bahwa untuk mengembalikan keadaan kacau balau seperti sekarang ini, jalan yang harus ditempuh adalah kembali kepada prinsip-prinsip umum yang telah teruji. Menurut. perenialisme, kenyataan yang kita hadapi adalah dunia dengan segala isinya. Perenialisme berpandangan bahwa persoalan nilai adalah persoalan spiritual, sebab hakikat manusia adalah pada jiwanya. Sesuatu dinilai indah haruslah dapat dipandang baik.
Beberapa pandangan tokoh perenialisme terhadap pendidikan:Program pendidikan yang ideal harus didasarkan atas paham adanya nafsu, kemauan, dan akal (Plato). Perkembangan budi merupakan titik pusat perhatian pendidikan dengan filsafat sebagai alat untuk mencapainya (Aristoteles)Pendidikan adalah menuntun kemampuan-kemampuan yang masih tidur agar menjadi aktif atau nyata. (Thomas Aquinas) Beberapa tokoh lain pendukung gagasan ini adalah: Robert Maynard Hutchins dan ortimer Adler.Adapun norma fundamental pendidikan menurut J. Maritain adalah cinta kebenaran, cinta kebaikan dan keadilan, kesederhanaan dan sifat terbuka terhadap eksistensi serta cinta kerjasama.
Perenialisme merupakan suatu aliran dalam pendidikan yang lahir pada abad kedua puluh. Perenialisme lahir sebagai suatu reaksi terhadap pendidikan progresif. Mereka menentang pandangan progresivisme yang menekankan perubahan dan sesuatu yang baru. Perenialisme memandang situasi dunia dewasa ini penuh kekacauan, ketidakpastian, dan ketidakteraturan, terutama dalam kehidupan moral, intelektual dan sosio kultual. Oleh karena itu perlu ada usaha untuk mengamankan ketidakberesan tersebut, yaitu dengan jalan menggunakan kembali nilai-nilai atau prinsip-prinsip umum yang telah menjadi pandangan hidup yang kukuh, kuat dan teruji.Aliran perennialisme meliputi:
a) seni dan sains dengan dimensi perennial yang bersifat integral dengan sejarah manusia,
b) Pertama yang harus diajarkan adalah tentang manusia, bukan mesin atau teknik. Sehingga tegas aspek manusiawinya dalam sains dan nalar dalam setiap tindakan.
c) mengajarkan prinsip-prinsip dan penalaran ilmiah, bukan fakta,
d) mencari hukum atau ide yang terbukti bernilai bagi dunia yang kita diami,
e) Fungsi pendidikan adalah untuk belajar hal-hal tersebut dan mencari kebenaran baru yang mungkin,
f) Orientasi bersifat philosophically-minded (fokus pada perkembangan personal),
memiliki dua corak, yaitu:
(1) Perennial Religius.
Membimbing individu kepada kebenaran utama (doktrin, etika dan penyelamatan religius). Memakai metode trial and error untuk memperoleh pengetahuan proposisional.
(2) Perennial Sekuler.
Promosikan pendekatan literari dalam belajar serta pemakaian seminar dan diskusi sebagai cara yang tepat untuk mengkaji hal-hal yang terbaik bagi dunia (Socratic method). Disini, individu dibimbing untuk membaca materi pengetahuan secara langsung dari buku-buku sumber yang asli sekaligus teks modern. Pembimbing berfungsi memformulasikan masalah yang kemudian didiskusikan dan disimpulkan oleh kelas. Sehingga, dengan iklim kritis dan demokratis yang dibangun dalam kultur ini, individu dapat mengetahui pendapatnya sendiri sekaligus menghargai perbedaan pemikiran yang ada.

2. Essensialisme.

Esensialisme berpendapat bahwa dunia ini dikuasai oleh tata yang tiada cela yang mengatur dunia beserta isinya dengan tiada cela pula. Esensialisme didukung oleh idealisme modern yang mempunyai pandangan yang sistematis mengenai alam semesta tempat manusia berada.
Esensialisme juga didukung oleh idealisme subjektif yang berpendapat hahwa alam semesta itu pada hakikatnya adalah jiwa/spirit dan segala sesuatu yang ada ini nyata ada dalam arti spiritual. Realisme berpendapat bahwa kualitas nilai tergantung pada apa dan bagaimana keadaannya, apabila dihayati oleh subjek tertentu, dan selanjutnya tergantung pula pada subjek tersebut.
Menurut idealisme, nilai akan menjadi kenyataan (ada) atau disadari oleh setiap orang apabila orang yang bersangkutan berusaha untuk mengetahui atau menyesuaikan diri dengan sesuatu yang menunjukkan nilai kepadanya dan orang itu mempunyai pengalaman emosional yang berupa pemahaman dan perasaan senang tak senang mengenai nilai tersehut. Menunut realisme, pengetahuan terbentuk berkat bersatunya stimulus dan tanggapan tententu menjadi satu kesatuan. Sedangkan menurut idealisme, pengetahuan timbul karena adanya hubungan antara dunia kecil dengan dunia besar. Esensialisme berpendapat bahwa pendidikan haruslah bertumpu pada nilai- nilai yang telah teruji keteguhan-ketangguhan, dan kekuatannya sepanjang masa.
• Esensialisme adalah suatu filsafat dalam aliran pendidikan konservatif yang pada mulanya dirumuskan sebagai suatu kritik pada trend-trend progresif di sekolah-sekolah. Mereka berpendapat bahwa pergerakan progresif telah merusak standar-standar intelektual dan moral di antara kaum muda.Aliran pendidikan esensialisme secara umum menekankan pilihan kreatif, subjektifitas pengalaman manusia dan tindakan kongkrit dari keberadaan manusia atas setiap skema rasional untuk hakekat manusia atau realitas.Beberapa tokoh dalam aliran ini: william C. Bagley, Thomas Briggs, Frederick Breed dan Isac L. Kandell.

3. Progresivisme.

Progresivisme berpendapat tidak ada teori realita yang umum. Pengalaman menurut progresivisme bersifat dinamis dan temporal; menyala. tidak pernah sampai pada yang paling ekstrem, serta pluralistis. Menurut progresivisme, nilai berkembang terus karena adanya pengalaman-pengalaman baru antara individu dengan nilai yang telah disimpan dalam kebudayaan. Belajar berfungsi untuk :mempertinggi taraf kehidupan sosial yang sangat kompleks. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang eksperimental, yaitu kurikulum yang setiap waktu dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Aliran Pendidikan Progresivisme bukan merupakan bangunan filsafat atau aliran filsafat yang berdiri sendiri, melainkan merupakan suatu gerakan dan perkumpulan yang didirikan pada tahun 1918. Aliran ini berpendapat bahwa pengetahuan yang benar pada masa kini mungkin tidak benar di masa mendatang. Pendidikan harus terpusat pada anak bukannya memfokuskan pada guru atau bidang muatan.Aliran pendidikan progresivisme melihat manusia sebagai
(a) Pemecah persoalan (problem-solver) yang baik.
(b) Oposisi bagi setiap upaya pencarian kebenaran absolut.
(c) Lebih tertarik kepada perilaku pragmatis yang dapat berfungsi dan berguna dalam hidup.
(d) Pendidikan dipandang sebagai suatu proses.
(e) Mencoba menyiapkan orang untuk mampu menghadapi persoalan aktual atau potensial dengan keterampilan yang memadai.
(f) Mempromosikan pendekatan sinoptik dengan menghasilkan sekolah dan masyarakat bagi humanisasi.
(g) Bercorak student-centered.
(h) Pendidik adalah motivator dalam iklim demoktratis dan menyenangkan.
(i) Bergerak sebagai eksperimentasi alamiah dan promosi perubahan yang berguna untuk pribadi atau masyarakat.
Beberapa tokoh dalam aliran ini: George Axtelle, william O. Stanley, Ernest Bayley, Lawrence B.Thomas, Frederick C. Neff

4. Rekonstruksionisme.

Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
Aliran Pendidikan rekonstruksionisme Merupakan kelanjutan dari gerakan progresivisme. Gerakan ini lahir didasarkan atas suatu anggapan bahwa kaum progresif hanya memikirkan dan melibatkan diri dengan masalah-masalah masyarakat yang ada sekarang. Rekonstruksionisme dipelopori oleh George Count dan Harold Rugg pada tahun 1930, ingin membangun masyarakat baru, masyarakat yang pantas dan adil.
Fokus dalam aliran pendidikan Rekonstruksionisme adalah berikut ini.
(a) Promosi pemakaian problem solving tetapi tidak harus dirangkaikan dengan penyelesaian problema sosial yang signifikan.
(b) Mengkritik pola life-adjustment (perbaikan tambal-sulam) para Progresivis.
(c) Pendidikan perlu berfikir tentang tujuan-tujuan jangka pendek dan jangka panjang. Untuk itu pendekatan utopia pun menjadi penting guna menstimuli pemikiran tentang dunia masa depan yang perlu diciptakan.
(d) Pesimis terhadap pendekatan akademis, tetapi lebih fokus pada penciptaan agen perubahan melalui partisipasi langsung dalam unsur-unsur kehidupan.
(e) Pendidikan berdasar fakta bahwa belajar terbaik bagi manusia adalah terjadi dalam aktivitas hidup yang nyata bersama sesamanya.
(f) Learn by doing (Belajar sambil bertindak).
Beberapa tokoh dalam aliran ini: Caroline Pratt, George Count, Harold Rugg.

Selain keempat aliran pendidikan di atas, sebenarnya masih ada beberapa aliran yaitu:
1. Idealisme yang memandang bahwa realitas akhir adalah roh bukan materi maupun fisik. Pengetahuan yang diperoleh melalui panca indera adalah tidak pasti dan tidak lengkap. Aliran ini memandang nilai adalah tetap dan tidak berubah.
2. Realisme yang memandang realitas adalah dualitis yang terdiri dari atas dunia fisik dan dunia ruhani. Realisme membagi realitas menjadi dua bagian yaitu:
a) subyek yang menyadari dan mengetahui
b) realita diluar manusia yang dijadikan obyek pengetahuan manusia
3. Materialisme yang berpandangan bahwa hakekat realisme adalah materi bukan ruhani, spiritual ataupun supernatural.
4. Pragmatisme yang berpendapat bahwa manusia dapat mengetahui apa yang manusia alami.
5. Eksistensialisme yang memfokuskan pada pengalaman-pengalaman individu. Secara umum, eksistensialisme menekankn pilihan kreatif, subjektifitas pengalaman manusia dan tindakan kongkrit dari keberadaan manusia atas setiap skema rasional untuk hakekat manusia atau realitas
III. ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Dari uraian yang telah dikemukakan diatas dapatlah diambil sebuah analisis bahwa:
Aliran Perenialisme adalah sebuah aliran yang berlatar belakang sebuah pandangan bahwa dunia ini sudah kacau, maka untuk menyelamatkan dunia perlu mengembalikan nilai filsafat yang berpegang teguh nilai-nilai atau prinsip-prinsip umum yang telah menjadi pandangan hidup yang kokoh, kuat dan teruji. Namur demikian dalam mengikuti perkembangan zaman, agak kaku.
Aliran Perenialisme berkembang di kawasan Eropa yang pada saat itu pendidikan hanya berlaku dikalangan ningrat yang menanamkan masalah nilai-nilai klasik bukan hal-hal yang praktis. Mak dari penulis menganggap aliran ini kurang berkeadilan.Aliran Essensialisme adalah sebuah aliran yang secara umum menekankan pilihan kreatif, subjektifitas pengalaman manusia dan tindakan kongkrit dari keberadaan manusia atas setiap skema rasional untuk hakekat manusia secara realitas.
IV. Kesimpulan
Setiap orang, pasti menginginkan hidup bahagia. Salah satu diantaranya yakni hidup lebih baik dari sebelumnya atau bisa disebut hidup lebih maju. Hidup maju tersebut didukung atau dapat diwujudkan melalui pendidikan. Dikaitkan dengan penjelasaan diatas, menurut pendapat saya filsafat pendidikan yang sesuai atau mengarah pada terwujudnya kehidupan yang maju yakni filsafat yang konservatif yang didukung oleh sebuah idealisme, rasionalisme (kenyataan). Itu dikarenakan filsafat pendidikan mengarah pada hasil pemikiran manusia mengenai realitas, pengetahuan, dan nilai seperti yang telah disebutkan diatas.
Masing-masing aliran pendidikan memiliki kekurangan dan kelebihan, sehingga para pelaku pendidikan harus mempelajari semua aliran dan mengkolaborasikannya sehingga akan diperoleh suatu sistem pendidikan atau pola pembelajaran yang baik
V. REFERENSI
Admin, 2006. Mazhab-Mazhab Filsafat Pendidikan, Situs informasi Indonesia Serba serbi Dunia Pendidikan,
http://edu-articel.com
Hidayanto, D.N, 2000. Diktat Landasan Pendidikan, Untuk Mahasiswa, Guru dan Praktisi Pendidikan, Forum Komunikasi Ilmiah FKIP Universitas Mulawarman, SamarindaPasti, Y. Priyono, 2007, Menuju Pendidikan Demokratis Humanistik,
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0507/23/Didaktika/1916660.htmGunarto, H, 2004. Mengusung Pendidikan Humanistik,
http://www.freelists.org/archives/ppi/05-2004/msg00284.htmlO’neil, F. William, 2001. Ideoligi-Ideologi Pendidikan, Pustaka Pelajar, YogyakartaTjaya, Thomas Hidya, 2004. Mencari Orientasi Pendidikan